Bengkulu - Wancik, kakek 64 tahun warga Kota Bengkulu nekat edarkan ribuan obat batuk Samcodin di lapak dagangannya. Tersangka Wancik ini ditangkap polisi bersama Reki dengan barang bukti empat ribu butir Samcodin.
Obat batuk Samcodin mereka jual kepada pelajar dan disalahgunakan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi melalui Kasubdit 2 AKBP Nuswanto mengatakan, Wancik dan Reki ditangkap dalam waktu bersamaan saat sedang menjual Samcodin ini kepada pelajar.
Satu strip Samcodin yang berisi sepuluh butir ini dijual seharga Rp 10.000 dengan bonus dua gelas air mineral kemasan.
"Dua tersangka ini kita tangkap karena menjual Samcodin tanpa memiliki dokumen perdagangan obat sejenis Samcodin ini. Mereka menjual Samcodin untuk meraup keuntungan berlipat dan penjualannya pun menyasar kepada anak-anak sekolah," ujar Nuswanto, Senin (21/2/2022).
Sementara kepada polisi Wancik mengaku menjual Samcodin ini untuk membantu omzet penjualan di warung yang di masa pandemi ini sepi bahkan nyaris bangkrut.
"Kami baru jual obat ini, selain untungnya dapat berkali lipat, obat ini cepat habis karena dibeli orang. Memang setiap pembelian satu keping di beri bonus air minum kemasan," ungkap kakek yang diringkus pada Sabtu (19/2/2022) ini.
Load more