Deli Serdang, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Pada operasi itu, dua orang tersangka dan barang bukti diamankan polisi di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/12/2024).
Tersangka menyimpan sabu di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas. Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih dibungkus plastik.
"Di parkiran A Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Selasa (31/12/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh. Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.
Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.
"Rencananya akan dipasarkan dan dibawa ke Palembang, mereka berniat ganti sopir. Makanya, menunggu sopir tersebut di area parkir bandara," tambah Yemi.
Saat menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 kilogram dan pil ekstasi 100.350, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.
Kombes Yemi membeberkan awal mula menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 100.350 butir.
Pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, yang melintasi Sumatera Utara secara estafet atau perjalanan dengan sistem pergantian kendaraan di titik tertentu.
Di titik awal, Polisi mendapat informasi pertemuan dan pergantian mobil dari Aceh akan dilakukan di wilayah Kabupaten Langkat.
Namun setibanya di lokasi, kurir yang membawa narkoba dari Aceh sudah berhasil memindahkan barang ke mobil selanjutnya. Sedangkan kurir tersebut kembali ke Aceh.
Tak mau kehilangan jejak. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengejar M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza dari Aceh ke Langkat.
Alhasil, Polisi berhasil menangkap M Adam dan ia pun mengaku sudah memindahkan narkoba ke mobil lainnya yang dikemudikan Iswadi dengan tujuan parkiran mobil Bandara Internasional Kualanamu.
"Lalu kita langsung mengejar ke bandara, dan benar ditemukan bahwa di parkiran A Bandara Kualanamu, seseorang yang membawa narkoba dengan mobil Rush sedang menunggu temannya yang akan menjemput kendaraan untuk dibawa ke Palembang,” lanjut Yemi.
Kini, lima tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Hasil penyelidikan yang dilakukan mantan Kapolresta Deli Serdang ini, mereka sudah dua kali mengirim narkoba.
"Sesaat juga kita menangkap pengendalinya di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, dan berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya sedang kita dalami karena masih ada salah satu yang diduga sebagai pengendali juga," tutupnya. (asr/wna)
Load more