Menurutnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja di bawah dua tahun diluluskan. Kami ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan." jelasnya.
"Kami minta tolong kepada Ketua DPRD Palembang Ali Subri agar kami diprioritaskan untuk diluluskan PPPK," tegasnya lagi.
Sementara, Ketua DPRD Palembang, Ali Subri menanggapi keluhan puluhan pegawai honorer yang mengadukan tidak lulus ujian PPPK. "Ada yang masa kerja belasan tahun, sembilan tahun, delapan tahun. Bahkan, ada pegawai PHL dengan masa kerja di bawah dua tahun yang persyaratannya mencukupi lulus ujian PPPK," ungkapnya.
"Kita ketahui regulasi dari pusat bahwa akan diluluskan semua. Namun, ini masuk pengaduan bahwa ada pegawai honorer yang tidak lulus," lanjutnya.
Menyikapi hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Palembang terkait regulasi yang berlaku. "Kita minta kejelasan ke BKD Palembang bagaimana regulasi yang berlaku di Kota Palembang. Secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," tutupnya. (Peb/wna)
Load more