Palembang, tvonenews.com - Tidak lulus mengikuti seleksi ASN PPPK, puluhan pegawai honorer Pemerintah Kota Palembang mendatangi kantor DPRD Kota Palembang, Kamis (2/1/2025). Kedatangan puluhan tenaga honorer tersebut, guna mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat lantaran tidak diluluskan saat mengikuti seleksi ASN PPPK.
Bahkan, pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun ini menangis meminta bantuan kepada anggota DPRD Palembang terkait nasib mereka. Sri Agustina misalnya, pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya kemari guna mengadukan nasib dan meminta pertolongan kepada anggota dewan yang terhormat.
Sambil meneteskan air mata, dijelaskannya, pengabdiannya itu seakan sia-sia karena tidak diprioritaskan saat seleksi ASN PPPK. Ia yang sudah bekerja selama delapan tahun, sedangkan rekannya yang lain sudah ada yang 17 tahun mengabdi, namun juga tidak lulus ujian PPPK.
"Tolong bantu kami kepada bapak anggota dewan yang terhormat. Ini ada hak kami juga di sini," katanya.
"Sebenarnya formasi kami sudah pas. Namun persaingan lebih banyak lantaran PHL diikutsertakan," tambahnya.
M Riuanto pegawai honorer Dinas Perkimtan Palembang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Palembang untuk bertanya kepada Ketua DPRD Palembang kenapa pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun tidak diluluskan.
"Kami sudah mengabdi belasan tahun. Informasi sebelumnya bahwa semua honorer akan diangkat. Kenyataan di Dinas Perkimtan Kota Palembang sendiri tidak diluluskan," tuturnya.
Menurutnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja di bawah dua tahun diluluskan. Kami ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan." jelasnya.
"Kami minta tolong kepada Ketua DPRD Palembang Ali Subri agar kami diprioritaskan untuk diluluskan PPPK," tegasnya lagi.
Sementara, Ketua DPRD Palembang, Ali Subri menanggapi keluhan puluhan pegawai honorer yang mengadukan tidak lulus ujian PPPK. "Ada yang masa kerja belasan tahun, sembilan tahun, delapan tahun. Bahkan, ada pegawai PHL dengan masa kerja di bawah dua tahun yang persyaratannya mencukupi lulus ujian PPPK," ungkapnya.
"Kita ketahui regulasi dari pusat bahwa akan diluluskan semua. Namun, ini masuk pengaduan bahwa ada pegawai honorer yang tidak lulus," lanjutnya.
Menyikapi hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Palembang terkait regulasi yang berlaku. "Kita minta kejelasan ke BKD Palembang bagaimana regulasi yang berlaku di Kota Palembang. Secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," tutupnya. (Peb/wna)
Load more