Pekanbaru, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan maut yang menimpa satu keluarga yakni ayah, ibu dan anaknya yang berusia 10 tahun di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau, meminta agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal, Jumat (3/1/2025).
"Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya," ungkap Rosnan, kerabat korban, saat ditemui di rumah duka.
Suasana duka mendalam menyelimuti rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, di mana ratusan pelayat hadir untuk menyampaikan belasungkawa. Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan putra mereka, Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan.
Tangis haru pecah saat jenazah tiba di lokasi pemakaman. Rosnan, yang saat kejadian berada di Pelalawan, mengaku sangat terpukul setelah mendengar kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
"Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu," jelasnya.
Keluarga ini meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Anak tersebut kemungkinan akan diasuh oleh nenek atau kerabat dekat.
Kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak sepeda motor korban. Pelaku, yang diketahui dalam pengaruh narkoba bersama dua penumpangnya, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru, hingga hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor. Tabrakan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas, sementara dua penumpang dari kendaraan lain mengalami luka-luka. (Man/wna)
Load more