Palembang, tvOnenews.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Sumsel, menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025 - 2030.
Dalam sambutannya ketua KPU Sumsel Andika mengatakan, menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.
“Herman Deru - Cik Ujang memperoleh suara 2.220.437 atau 51,62 persen, raihan suara Herman Deru - Cik memperoleh suara terbanyak," kata Andika, Kamis (9/1/2025).
Usai penetapan ketua KPU Sumsel Andika menyampaikan, barusan tadi pihaknya menerbitkan surat keputusan KPU tahun 2025 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih pada pilgub 2024 lalu.
“Besok KPU akan menyerahkan secara salinan resmi penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada DPRD Provinsi Sumsel, selanjutnya DPRD Sumsel memproses pengusungan dalam pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih," ungkap KPU.
Sementara itu Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru, menyampaikan hari ini dirinya bersama Cik Ujang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.
“Alhamdulillah hari 9 Januari saya bersama Cik Ujang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih," tutur HD.
Load more