LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar usai menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Kejaksaan Tinggi Riau Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Riau tahun anggaran 2019-

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Riau tahun anggaran 2019-2022. Kedua tersangka yakni Ketua Syahril Abu Bakar, dan bendahara organisasi, Rambun Pamenan.

“Penahanan diperpanjang selama 40 hari karena proses penyidikan masih berjalan dan belum selesai,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah, Kamis (9/1/2025).

Masa perpanjangan penahanan Rambun Pamenan berlaku sejak 28 Desember 2024 hingga 6 Februari 2025 dan Syahril Abu Bakar dimulai 31 Desember 2024 hingga 9 Februari 2025. Saat ini, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp6,15 miliar yang diterima PMI Riau dari Pemerintah Provinsi Riau selama periode 2019-2022. Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk berbagai program PMI seperti belanja barang, pemeliharaan inventaris, perjalanan dinas, dan publikasi, diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

Baca Juga :

Modus yang digunakan termasuk pembuatan nota pembelian fiktif, penggelembungan harga, dan penyusunan kegiatan yang tidak sesuai kenyataan. Bahkan, terjadi pemotongan dana yang seharusnya diterima oleh pihak berhak, seperti pembayaran gaji pengurus dan staf markas PMI.

Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,112 miliar. Syahril Abu Bakar dan Rambun Pamenan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2024.

Rambun langsung ditahan, sementara Syahril yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sempat mangkir dari panggilan penyidik. Ia baru ditahan pada 12 Desember 2024 setelah menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ant/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga 1: Drama 5 Gol dan 1 Kartu Merah Warnai Kemenangan Persija Jakarta Kontra Barito Putera

Hasil Liga 1: Drama 5 Gol dan 1 Kartu Merah Warnai Kemenangan Persija Jakarta Kontra Barito Putera

Persija Jakarta berhasil unggul 3-2 atas tuan rumah Barito Putera dalam pekan pembuka putaran kedua Liga 1 2024/2025.
Usai Menarik Diri Akibat Hujatan Publik, Gus Miftah Kembali Tampil 'Kantongi' Julukan Baru dari Jama'ah: Ksatria Sesungguhnya

Usai Menarik Diri Akibat Hujatan Publik, Gus Miftah Kembali Tampil 'Kantongi' Julukan Baru dari Jama'ah: Ksatria Sesungguhnya

Lama menghilang dari hadapan publik, Gus Miftah baru-baru ini muncul di sebuah acara pengajian akbar. Tak disangka pengikutnya beri julukan tak biasa, katanya..
Fakta Vernon SEVENTEEN, Idol Grup Korea Selatan yang Akan Konser di JIS

Fakta Vernon SEVENTEEN, Idol Grup Korea Selatan yang Akan Konser di JIS

Grup K-Pop, SEVENTEEN akan kembali menggelar konser solo mereka bertajuk SEVENTEEN [RIGHT HERE] WORLD TOUR IN JAKARTA
Yusril Mahendra Sebut Prabowo Ingin Adakan “Retreat” Kepala Daerah Terpilih seperti Menteri

Yusril Mahendra Sebut Prabowo Ingin Adakan “Retreat” Kepala Daerah Terpilih seperti Menteri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa kepala daerah terpilih akan menjalani semacam 'retreat' mirip dengan yang pernah dilakukan para menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Magelang, Jawa Tengah.
PMK Merebak di 4 Kabupaten, Pemprov DIY Minta Pemkab Kaji Epidemiologi untuk Penerbitan Status Darurat

PMK Merebak di 4 Kabupaten, Pemprov DIY Minta Pemkab Kaji Epidemiologi untuk Penerbitan Status Darurat

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar di empat kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Singgung Ragnar Oratmangoen, Pemain Keturunan Berdarah Belanda-Bogor Blak-blakan Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Singgung Ragnar Oratmangoen, Pemain Keturunan Berdarah Belanda-Bogor Blak-blakan Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Singgung Ragnar Oratmangoen, pemain keturunan berdarah Belanda-Bogor blak-blakan buka peluang bela Timnas Indonesia. Siapa dia? Simak selengkapnya di sini!
Trending
Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Belum apa-apa, pelatih Bahrain Dragan Talajic langsung tantang Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Polda Metro Jaya mengungkap adanya jaringan pesta seks bertukar pasangan yang diselenggerakan di wilayah Jakarta hingga Bali.
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Patrick Kluivert tiba dengan menggantikan Shin Tae-yong yang resmi dipecat pada awal pekan ini. 
Selengkapnya
Viral