"Kami juga akan mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara," kata dia.
Berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022, kata dia, pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu sebesar Rp6.996.600.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pelaksanaan lelang pekerjaan itu, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur," kata dia. (Ant/wna)
Load more