LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemeriksaan berkas oknum Dokter G oleh pihak kejaksaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Oknum Dokter G Vaksinator Kosong Siswi SD Tidak Ditahan

Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:36 WIB

Medan - Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut, Selasa (22/2/2022).
 
Sementara itu, oknum dokter tersebut tidak dilakukan penahanan. Bahkan hingga berkas penyelidikan dilimpahkan Ke JPU Kejatisu dalam tahap penelitian, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. 
 
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan penyidik tidak membutuhkan pengakuan yang bersangkutan.
 
"Dia (dokter G) tidak mengakui perbuatannya, dan penyidik tidak butuh pengakuan," terang Hadi ketika dikonfirmasi terkait motif sang dokter melakukan penyuntikan vaksin kosong siswi SD Wahidin Sudirohusodo.
 
Dalam kasus ini yang beberapa lalu viral di media sosial, diketahui ada dua orang di mana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.
 
Lebih lanjut, Hadi mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan ‘resume’ untuk diteliti di Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Tinggi Sumut.
 
"Hari ini berkas dokter G sudah kita limpahkan ke Kejati Sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," ucap Hadi.
 
Hadi mengungkapkan berkas pemeriksaan oknum Dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap ditahap pengelidikan dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut, sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang.
 
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Samoel darah nonreaktif," ucapnya.
 
Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.
 
"Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka," ucap Hadi.
 
Saat ditanya kapan akan disidangkan, Hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
 
"Kita tunggu dari rekan-rekan Jaksa ya," pungkasnya. (Yoga/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Tubo Selatan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Tengah Laut

Warga Tubo Selatan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terapung di Tengah Laut

Mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan oleh Nelayan setempat Mohardi, saat tengah mencari ikan sekitar lima mil laut dari bibir Pantai Baturoro, Desa Tubo Selatan. 
Tom Lembong Siap Laporkan Saksi Ahli Kejaksaan Agung atas Kesaksian Palsu di Sidang Praperadilan

Tom Lembong Siap Laporkan Saksi Ahli Kejaksaan Agung atas Kesaksian Palsu di Sidang Praperadilan

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong berencana untuk melaporkan dugaan sumpah palsu dari dua saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan lalu.
Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno
Paguyuban Sunda-Banten Deklarasi Dukungan untuk Pramono-Rano, Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Paguyuban Sunda-Banten Deklarasi Dukungan untuk Pramono-Rano, Yakin Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Paguyuban Warga Sunda-Banten di Jakarta resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono-Rano
Rupiah Berhasil Tetap Perkasa Meskipun Konflik Rusia-Ukraina Kembali Panas

Rupiah Berhasil Tetap Perkasa Meskipun Konflik Rusia-Ukraina Kembali Panas

Pada akhir perdagangan Jumat, rupiah menguat 56 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.875 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.931 per dolar AS.
Kampanye Akbar di Bima Menelan Korban Jiwa, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Kampanye Akbar di Bima Menelan Korban Jiwa, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Kampanye akbar salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ricuh hingga menelan korban jiwa.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Selengkapnya
Viral