LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemeriksaan berkas oknum Dokter G oleh pihak kejaksaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Oknum Dokter G Vaksinator Kosong Siswi SD Tidak Ditahan

Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:36 WIB

Medan - Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut, Selasa (22/2/2022).
 
Sementara itu, oknum dokter tersebut tidak dilakukan penahanan. Bahkan hingga berkas penyelidikan dilimpahkan Ke JPU Kejatisu dalam tahap penelitian, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. 
 
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan penyidik tidak membutuhkan pengakuan yang bersangkutan.
 
"Dia (dokter G) tidak mengakui perbuatannya, dan penyidik tidak butuh pengakuan," terang Hadi ketika dikonfirmasi terkait motif sang dokter melakukan penyuntikan vaksin kosong siswi SD Wahidin Sudirohusodo.
 
Dalam kasus ini yang beberapa lalu viral di media sosial, diketahui ada dua orang di mana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.
 
Lebih lanjut, Hadi mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan ‘resume’ untuk diteliti di Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Tinggi Sumut.
 
"Hari ini berkas dokter G sudah kita limpahkan ke Kejati Sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," ucap Hadi.
 
Hadi mengungkapkan berkas pemeriksaan oknum Dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap ditahap pengelidikan dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut, sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang.
 
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Samoel darah nonreaktif," ucapnya.
 
Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.
 
"Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka," ucap Hadi.
 
Saat ditanya kapan akan disidangkan, Hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
 
"Kita tunggu dari rekan-rekan Jaksa ya," pungkasnya. (Yoga/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siap-siap Tambah Pengeluaran, Netflix Bakal Naikkan Tarif Langganan, Jadi Berapa?

Siap-siap Tambah Pengeluaran, Netflix Bakal Naikkan Tarif Langganan, Jadi Berapa?

Peningkatan biaya paket layanan itu dilakukan tiga tahun sejak Netflix menaikkan harga paket Standar, yang menyediakan dua layanan streaming HD secara bersamaan
DPR Panggil KKP Bahas Pagar Laut, Minta Bongkar Dalang Pemagaran Ilegal di Tangerang: Jangan takut, Ribuan Nelayan Siap Back Up

DPR Panggil KKP Bahas Pagar Laut, Minta Bongkar Dalang Pemagaran Ilegal di Tangerang: Jangan takut, Ribuan Nelayan Siap Back Up

Komisi IV DPR RI panggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas masalah pagar laut ilegal di Tangerang, minta bongkar dalang dibalik pemagaran.
Kementrans Aktif Berkoordinasi di 100 Hari Pertama Masa Kerja

Kementrans Aktif Berkoordinasi di 100 Hari Pertama Masa Kerja

Wamentrans Viva Yoga Mauladi sampaikan di 100 hari pertama masa kerja bersama Mentrans Iftitah Sulaiman aktif jalin berkolaborasi dengan banyak pihak
Gaet PUMA, Intip Tampilan Anyar Jersey Timnas Malaysia

Gaet PUMA, Intip Tampilan Anyar Jersey Timnas Malaysia

Dirilis pada Kamis (23/1/2025), FA Malaysia meneken kontrak empat tahun bersama PUMA sebagai apparel resmi Timnas Malaysia. 
Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati mengakui masih harus membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan partner baru di Indonesia Masters 2025, Kamis (23/1/2025).
Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. 
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral