Siak, tvonenews.com - Warga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk segera menyelesaikan konflik tapal batas antar warga Kampung Buatan Satu, Kecamatan Koto Gasib dan warga Kampung Teluk Lancang, Kecamatan Sungai Mandau, Siak, Riau, yang sudah terjadi sejak tahun 2005.
Hal itu disampaikan oleh warga perwakilan dari kedua kampung, didampingi masing-masing Penghulu, Bapekam, Camat dan Kapolsek. Saat audiensi di ruang Pucuk Rebung kantor Bupati Siak, dihadiri Asisten 1, perwakilan Kodim 0322/Siak, Kadis DPMK, Kabag Hukum, Kabag Adwil pertanahan dan PT Persi, Kamis (16/1/2025).
Imus warga Buatan Satu menyebutkan, konflik itu terjadi sejak tahun 2005. Menurutnya lahan milik Kampung Buatan Satu sekitar 200 hektare diserobot oleh Penghulu Kampung Teluk Lancang untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Jelas-jelas lahan itu milik kampung kami, kami punya bukti data dan peta lokasi sejak Siak masih Kabupaten Bengkalis. Bahkan sebelum tahun 2005 kami sudah pernah mengelola lahan tersebut bekerjasama dengan PT WSSI secara administrasi sah di atas lahan Kampung Buatan Satu," ucap Imus.
Lanjutnya, namun setelah muncul peta baru tahun 2005 dari Kabupaten Siak tapal batas itu bergeser, lahan tersebut jadi masuk wilayah Kampung Teluk Lancang. Anehnya pengesahan peta itu tanpa sepengetahuan warga Kampung Buatan Satu.
"Ini pasti ada permainan di dalamnya, kami tidak terima hak kampung kami dirampas. Ini akan kami perjuangan sampai titik darah terakhir," imbuhnya.
Terpisah, Muhamad Safi'i, warga Kampung Teluk Lancang mengatakan bahwa lahan yang masuk dalam tapal batas konflik secara sah berdasarkan peta Kabupaten Siak masuk di wilayah Kampung Teluk Lancang, Kecamatan Sungai Mandau, Siak.
Load more