Banda Aceh, tvOnenews.com - Seorang selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, baru-baru ini mendadak viral. Ia nekat membuat konten di media sosial berjoget sambil membaca Al-Quran yang diiringi musik DJ.
Sontak video perbuatan tidak terpuji yang dibagikan oleh akun pribadinya itu kini mendapat kecaman. Bahkan kini aksi selebgram wanita yang bernama Mira Ulfa itu, juga mendapatkan reson serius oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Sehingga pihak MPU Aceh meminta Kepolisian Polda Aceh agar memberikan sangsi tegas terhadap wanita tersebut.
"Ya kita sangat menyayangkan aksi tidak terpuji di media sosial Itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” sebut Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Kamis (16/1/2025) siang.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan Regulasi tentang Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 terkait peraturan penggunaan media sosial Bagi masyarakat Aceh yang sejalan dengan ketentuan hukum syariat yang berlaku di Bumi Serambi Mekah.
"Ke depan kita juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan regulasi tentang pengguna media sosial yang sejalan dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh,” tutup Ketua MPU Aceh. (mfb/nof)
Load more