Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Polisi bersama instansi terkait di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara kembali menggencarkan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mempersempit ruang penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan juga menyambangi tempat-tempat keramaian di pusat kota Doloksanggul, seperti tempat perbelanjaan, warkop dan tempat-tempat lain yang menjadi tongkrongan berkumpulnya masyarakat.
"Kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan, saya perintahkan harus tetap dilaksanakan di semua jajaran sampai virus Covid-19 ini benar-benar musnah," tegasnya.
Dalam operasi ini, petugas gabungan masih menemukan warga pejalan kaki, pengendara, dan yang berada di tempat-tempat keramaian yang tidak memakai masker serta protokol kesehatan saat beraktivitas. "Kepada warga yang belum divaksinasi, mulai vaksin satu, dua dan tiga, kita ingatkan agar datang ke Gerai Vaksin Presisi yang ada di Mako Polsek Doloksanggul," imbau Achmad.
Tim gabungan dalam operasi yustisi ini terdiri dari personel Polres Humbang Hasundutan, Satpol PP, dan BPBD yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Humbang Hasundutan, AKP Daryanto. (Syaren Situmorang/Wna)
Load more