Siak, tvOnenews.com - AP (30) pelaku pencabulan sempat mengancam korban dengan pisau dapur saat hendak melakukan perbuatan bejadnya terhadap dua bocah perempuan kakak dan adik usia 5 dan 8 tahun di toilet gereja Kecamatan Kandis, Siak Provinsi Riau.
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, menerangkan bahwa Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan AP (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku yang merupakan warga asal Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan sekaligus yang mana kedua anak tersebut berumur lima dan delapan tahun.
"Kejadian bermula pada Ahad (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Saat itu kejadian tersebut diketahui KY yaitu orang tua korban," ucap Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan.
Tambahnya, saat kedua korban pulang dari kegiatan di Gereja, sesampainya dirumah KY melihat wajah kedua anaknya tidak ceria seperti biasanya, kemudian KY menanyakan sebab mereka tidak ceria.
Kemudian anaknya mengungkapkan bahwa saat berada di gereja diikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi gereja.
“Lalu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian pelaku menyuruh kedua korban untuk diam dan kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan dan trauma selanjutnya KY selaku orang tua korban melapor ke Polsek Kandis.
Atas laporan warga tersebut, Kanit Reskrim AKP Roemin Putra, bersama tim Opsnal Polsek Kandis didampingi menuju TKP. Kemudian pelaku berhasil diamankan.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Kandis. (man/nof)
Load more