Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut diminta untuk menindak terduga mafia gas LPG bersubsidi karena merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam unjukrasa belasan orang di Mapolda Sumut, Senin (20/1/2025) siang.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut meminta supaya polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan.
Gas subsidi ukuran 3 kilogram dioplos ke berbagai ukuran non subsidi dan gudang itu berjarak 1 kilometer dari Kapolda Sumut.
Para pelaku disebut memperoleh gas subsidi ukuran 3 kilogram dari berbagai sumber, kemudian gas dipindahkan ke tabung gas mulai dari 5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
“Kalau kami rekapitulasi, akibat aksi mafia gas kerugian negara sekitar Rp1 miliar. Gas subsidi 3 kilogram dioplos ke dalam tabung gas 5 kilogram, dan berbagai ukuran kilogram dan dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya tadi gas 3 kilogram subsidi yang dipindahkan," kata Rapi, Senin (20/1/2025).
Rapi menduga gudang gas oplosan ini beroperasi selama bertahun-tahun dan diduga kuat dilindungi oknum Polisi yang berada di Polda Sumut. Sebab, mereka bebas mengoplos gas subsidi hingga negara ditaksir merugi miliaran.
PS Kanit Subdit I Indak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKP Indah, yang menjumpai massa menyarankan agar mereka membuat laporan resmi supaya ditindaklanjuti.
"Di sini kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami.Nanti akan kita tindak lanjuti," katanya.
Load more