Lahat, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi Polres Lahat, Sumatera Selatan harus meregang nyawa saat sedang melakukan tugas menggerebek Bandar narkoba yang berada di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Korban atas nama Bripda Faras Nahbah Atallah meninggal dunia meski sempat dilarikan dan mendapat perawatan di RSUD Basemah Kota Pagar Alam. Sementara dua orang rekan korban yang juga menjadi korban kibasan senjata tajam atas nama Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dalam perawatan intensif.
Kejadian bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Lahat mendapat laporan tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Desa Simpang Tiga Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat, dengan terduga pelaku yang merupakan bandar narkoba atas nama Ebi (27) seorang petani warga Desa Simpang Tiga Pumu, Lahat, yang berhasil diringkus bersama seorang rekannya atas nama Lindi Fernandes (20) yang juga merupakan warga Desa Simpang Tiga Pumu Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.
Kemudian anggota Sat Narkoba Polres Lahat dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhammad melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Pada saat petugas polisi mendatangi rumah milik terduga pelaku pada Rabu (22/01/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku atas nama Ebi langsung membuka pintu depan rumah miliknya sembari mengibaskan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta. Nahas, kibasan pisau pelaku langsung mengenai tiga orang anggota Sat Narkoba.
Usai mengibaskan pisau, pelaku pun berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam tersebut di tangan sebelah kanannya. Anggota Sat Narkoba pun melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki pelaku.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat, yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1020 gram," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Rabu (22/01/2025).
Load more