LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasatreskrim Polres Lahat IPTU Redho (tengah) didampingi Kanit Pidkor dan Kasi Humas Polres Lahat saat gelar pelaku tindak pidana korupsi dana desa dengan TSK mantan Kades.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yudi Ahmad

Dana Desa Dipakai untuk Judi Sambung Ayam, Oknum Mantan Kades di Lahat Diringkus Polisi

Seorang oknum mantan Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berinisial IW (57) akhirnya dijebloskan ke dalam jeruji

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:34 WIB

Selain mengamankan IW, Polres Lahat juga mengamankan seorang mantan Kepala Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Oknum Mantan Kades berinisial AF ini turut diamankan akibat terbukti juga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pandan Arang tahun anggaran 2021.

Modusnya, dari sembilan kegiatan yang dilaksanakan dan masuk dalam APBDes Perubahan Desa Pandan Arang, hanya tujuh kegiatan yang direalisasikan oleh mantan Kades tersebut. Sedangkan dua kegiatan lainnya tidak direalisasikan atau fiktif. 

"Dari hasil penyelidikan tujuh kegiatan yang dilaporkan dalam realisasi anggaran, banyak terdapat kejanggalan. Dimana kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan laporan realisasi. Selain itu terdapat juga mark up harga. Sehingga berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari auditor Inspektorat Kabupaten Lahat merugikan keuangan negara sebesar Rp292.544.686," ujar Kasatreskrim. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 (dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Dikarenakan berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap, hari ini langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat," pungkas Kasatreskrim. (Ayh/wna) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selayan pada Jumat (24/01/2025).
Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentarnya setelah tim asuhannya menderita kekalahan dengan skor 0-1 saat menghadapi 10 pemain Yordania.
Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentar soal kegagalan Welber Jardim mengeksekusi penalti saat timnya kalah 0-1 dari 10 pemain Yordania.
Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Seorang pria berinisial HK (28) diamankan tim kepolisian usai melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (30/12/2024).
Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven dicoret oleh pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, saat mereka menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari 10 pemain Yordania terungkap.
Tim SAR Temukan Lagi 3 Korban Longsor Pekalongan, 2 Korban Terhimpit Batu dan Belum Bisa Dievakuasi

Tim SAR Temukan Lagi 3 Korban Longsor Pekalongan, 2 Korban Terhimpit Batu dan Belum Bisa Dievakuasi

Tim SAR gabungan kembali menemukan 3 korban longsor di Petungkriyono Pekalongan, hari ke-4 operasi SAR, Jumat (24/1/25).
Trending
Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven dicoret oleh pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, saat mereka menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari 10 pemain Yordania terungkap.
Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentar soal kegagalan Welber Jardim mengeksekusi penalti saat timnya kalah 0-1 dari 10 pemain Yordania.
Bursa Transfer: Manchester United Terima Kabar Buruk, Dana Rp1 Triliun Gagal Cair Gara-Gara Hal Ini

Bursa Transfer: Manchester United Terima Kabar Buruk, Dana Rp1 Triliun Gagal Cair Gara-Gara Hal Ini

Manchester United harus menerima kabar buruk dari bursa transfer karena dana sekitar Rp1 triliun terancam gagal cair akibat transfer Karim Adeyemi ke Napoli.
Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentarnya setelah tim asuhannya menderita kekalahan dengan skor 0-1 saat menghadapi 10 pemain Yordania.
Terkuak Motif Pembunuhan Pria di Ciputat, Ternyata Gegara Ini…

Terkuak Motif Pembunuhan Pria di Ciputat, Ternyata Gegara Ini…

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan pria berinisial K hingga tewas yang terjadi di kawasan Perumahan Vila Bintaro Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (23/1/2025) malam.
Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Seorang pria berinisial HK (28) diamankan tim kepolisian usai melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (30/12/2024).
Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selayan pada Jumat (24/01/2025).
Selengkapnya
Viral