Jika pengungsi yang tidak bersedia pindah, IOM mengancam akan memutus fasilitas air dan listrik, maupun tunjangan bulanan para pengungsi.
Sementara, pengungsi dilarang bekerja maupun berinteraksi dengan warga lokal. Kondisi ini dianggap membahayakan, mengingat tingkat kerentanan pengungsi Rohingya terhadap tindakan persekusi masih berisiko tinggi terjadi.
Saleh, salah seorang pengungsi Rohingya menuntut UNHCR, IOM, bertanggungjawab atas nasib pengungsi. Saleh memohon pemerintah Indonesia dapat memberikan solusi atas kebijakan yang menimpa mereka.
"Untuk orang yang baru masuk 2019 tidak ada biaya, tapi untuk orang lama dulu dikasih Rp1.250.000 per bulan, sekarang bertambah jadi Rp1.750.000 per bulan. Orang lama diberi fasilitas juga, tapi untuk orang baru uang dikurangi dan tidak diberi tempat," ujarnya.
Di lain sisi, Saleh juga tetap ingin mendapatkan hak akomodasi di penampungan. Namun hal itu terbentur ketika anak dan istrinya harus meninggalkan lokasi penampungan akibat kebijakan itu.
"Sekarang mereka bilang kami tinggal di luar saja, sewa rumah sendiri saja," terangnya.
Sebelumnya, para pengungsi Rohingya mendirikan kamp tenda di depan lokasi penampungan sebagai bentuk protes atas kebijakan pembatasan dana. Namun, aksi itu mendapatkan pelarangan oleh IOM. (Ayr/wna)
Load more