Dumai, tvOnenews.com - Sebanyak 108 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 108 orang dipulangkan dari negara jiran sampai ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (25/1/2025) kemarin.
Seluruh PMI yang tiba di Dumai dipastikan sampai dalam kondisi sehat dan selamat. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada wartawan, Minggu (26/01/2025) menjelaskan bahwa pemulangan para pekerja migran tersebut merupakan kerjasama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bersama P4MI Kota Dumai dan sejumlah pihak terkait.
"Ratusan PMI dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, Malaysia sesuai dengan surat dari KJRI Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06," jelasnya.
Fanny menmbahkan bahwa para PMI telah menjalani pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai termasuk pemeriksaan kesehatan.
Dikatakannya lebih lanjut, dari 108 orang terdapat 6 (enam) PMI dilakukan penanganan khusus akibat faktor kesehatan dan lansia.
Keenam PMI tersebut yakni, Eni Sulastri (Jawa Tengah), Khusnul Khatimah (Jawa Tengah), Rizal (Sulawesi Selatan), Hanapin (Riau), Lansia, Ahmad Bin Ahad (Kepulauan Riau) yakni lansia dengan kondisi bibir sumbing terakhir Sukeni (Jawa Tengah) mengalami stres dan sulit diajak komunikasi.
“Sementara ini, ratusan PMI telah dibawa ke Shelter (rumah ramah) P4MI Kota Dumai sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing," jelas Fanny.
Load more