Nias Selatan, tvOnenews.com - Viral seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara mendapatkan perlakuan mengerikan dari kakek, nenek, tante dan pamannya (adik ayah kandung). Selama bertahun-tahun lamanya ia disiksa hingga kedua kakinya dipatahkan dengan cara yang sadis. Kini, korban mengalami cacat fisik akibat siksaan itu.
Kejadian ini terungkap setelah dirinya mencoba kabur dari tempat keluarganya tersebut. Ketika itu, ia berkesempatan bercerita tentang penderitaannya kepada seseorang. Kisahnya itu pun diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025) dan viral.
"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya (paman), dan tantenya," tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto korban.
Lebih lanjut, pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil. Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.
"Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak kepolisian menanyakan," imbuhnya.
Kemudian, Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya lagi, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.
"Waktu Kapolres datang beberapa tahun yang lalu dia belum bisa bicara saat bapak udanya menginjak kakinya. Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," katanya.
Sementara itu, Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi membantah jika pernah ada laporan diterima sebelumnya terkait anak dimaksud.
"Belum pernah ada laporan sebelumnya di Polres Nias Selatan terkait kasus tersebut. Tidak benar pernah ada laporan," kata Bripda M Diwan Hulu, Senin (27/1/2025).
Dia menjelaskan jika anak dimaksud sudah dijemput oleh Kapolres Nias Selatan untuk dirawat di rumah sakit serta memberikan konseling untuk memulihkan mental anak tersebut. "Hari ini anak itu sudah kita bawa di rumah sakit dan memberikan penguatan pemulihan baginya," katanya.
Terkait informasi bahwa kedua kaki anak tersebut patah akibat tindakan kekerasan dari keluarganya, masih diselidiki polisi. "Kami sedang mendalaminya, jika ada perkembangan akan kami beritahukan," tutupnya. (Tim tvOne/wna)
Load more