Aceh Besar, tvOnenews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, menyampaikan pentingnya penyelesaian yang bijak terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Sulaimi, pada 20 Desember 2024 lalu, dan pelantikannya sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025.
Menurutnya, masalah yang timbul pasca pemberhentian tersebut memerlukan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta stabilitas pemerintahan.
Pimpinan DPRK Aceh Besar itu mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti dengan proses transisi yang jelas menyebabkan kekosongan administratif, yang berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.
Hal ini berpotensi mengganggu jalannya berbagai program strategis dan pelayanan publik, termasuk pembayaran gaji pegawai. Mengutamakan Profesionalisme dan Kepastian Hukum Pimpinan DPRK Aceh Besar menekankan bahwa dalam menghadapi situasi ini, seluruh pihak harus mengedepankan netralitas dan profesionalisme, menghindari kepentingan politik sesaat yang dapat memperburuk keadaan.
“Langkah pertama yang harus diambil
adalah kembali pada prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Jika ditemukan
ketidaksesuaian prosedural dalam pemberhentian Sekda, maka pemeriksaan berjenjang oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat perlu dilakukan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari kegaduhan dalam tata pemerintahan di Aceh Besar. Pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka dianggap sebagai solusi yang dapat meredakan ketegangan dan mencegah spekulasi yang dapat merusak stabilitas Pemerintahan.
Terkait APBK 2025, Pj Gubernur diharapkan ada langkah Penyelesaian Kongkrit Menyinggung soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)
2025, yang disusun pada bulan Desember 2024 dan masih mencantumkan nama Sulaimi sebagai Sekda. Pimpinan DPRK Aceh Besar menilai masalah tersebut perlu segera diselesaikan.
Load more