Medan, tvonenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak pidana yang dialami Luthfi Hakim Fauzi, merupakan korban kabel menjuntai yang hampir kehilangan nyawa, di Jalan Wiliam Iskadar, Pasar V Medan Estate, Kota Medan, pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.
Pasalnya, sejak 1 Juli 2024 lalu, korban membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 360 undang-undang nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Namun, hingga 7 bulan berlalu, Polda Sumut melalui Polrestabes Medan baru menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025.
Menyikapi hal itu, Dirut LBH Medan Irvan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polrestabes Medan yang terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius.
"Bukan Lambat lagi, ini terkesan memang tidak serius. Secara hukum seharusnya tiap anggota polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Irvan saat diwawancarai.
Irvan yang sekaligus kuasa hukum Lutfhi menilai, jika pihak kepolisian telah melanggar Undang-Undang HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).
"Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik pembantu melanggar hak asasi Lutfi sesuai UU HAM yang menyebutkan Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun," jelas Irvan.
LBH Medan juga mendesak Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya, Luthfi. "Kami mendesak Kapolrestabes segera menetapkan tersangka atas tindak pidana yang telah dialami Luthfi," sebutnya.
Load more