Medan, tvonenews.com - Setelah sempat menjadi buronan TNI, tiga pelaku pengeroyokan seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu. Ketiga pelaku yang diketahui berinisial BS (32), OT (23), dan JK (24) merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangannya di Polsek Pancur Batu, tiga pelaku mengaku menyesali perbuatan mereka dan menyatakan bahwa insiden pengeroyokan yang terjadi karena ketidaksengajaan. Mereka juga mengklaim tidak mengetahui bahwa korban adalah seorang anggota TNI.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha mengatakan para pelaku secara sukarela menyerahkan diri. Menurutnya, ini merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya kesadaran hukum.
"Penyerahan diri ini adalah tindakan yang patut diapresiasi. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting agar semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan," ujar Kolonel Doddy Yudha, Kamis (6/2/2025) siang.
Doddy mengimbau agar seluruh anggota Resimen Arhanud 2/SSM untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca-penyerahan tersangka. Mereka berharap agar tidak ada pihak yang terprovokasi dan tidak terpancing emosi sehingga proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami telah menginstruksikan seluruh anggota untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing emosi. Serahkan semuanya pada proses hukum, karena kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," sebut Doddy.
Dengan telah diserahkannya para pelaku kepada pihak kepolisian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kepolisian Polsek Pancur Batu menegaskan bahwa mereka akan menangani perkara ini dengan profesional dan transparan.
Load more