Palembang, tvOnenews.com - Sekian banyak narasi miring tak beralasan menyasar warga Desa Sungai Tepuk secara sepihak terutama dari imbas dari meninggalnya keluarga almarhum H. M. Nawawi alias Nawi (44), yang ditemukan di area perkebunan PT Lampung Karya Indah (LKI) pada 12 Januari 2025, warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI akhirnya warga beramai-ramai melakukan penolakan.
Mereka dengan tegas membantah semua tudingan yang dilontarkan Hj. Lina, kakak kandung almarhum, yang sebelumnya versi mereka diberitakan di berbagai media massa dan platform media sosial.
Tuduhan bahwa almarhum Nawi tewas setelah dikejar sekelompok orang tak dikenal, klaim bahwa kebun sawit yang dipanen adalah milik almarhum, hingga dugaan perampasan barang-barang milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian, dinilai tidak benar dan menyesatkan dan dapat dibuktikan.
Tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto, S.H. Usman Abunawar, SH dan Junjati Patra, SH, MH, menegaskan bahwa semua tudingan tersebut adalah klaim sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada warga yang dituduh.
“Semua tuduhan itu tidak benar dan hanya bersifat sepihak. Bahkan, beberapa pernyataan yang disampaikan ke sejumlah admin media sosial pun tanpa klarifikasi dari warga Sungai Tepuk," ujar Fedi dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (7/2/2025) sore.
Warga juga membantah tudingan bahwa almarhum Nawi dikeroyok dan dibunuh oleh warga Sungai Tepuk, termasuk klaim bahwa seorang warga bernama Rahman membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Hasil visum dari dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Selain itu, klaim bahwa almarhum Nawi dan beberapa orang lainnya sedang memanen sawit di kebun miliknya saat kejadian juga disangkal. Menurut Fedi, lahan tersebut telah diambil alih dan berada dalam penguasaan PT LKI dan merekapun dikalahkan.
Load more