Medan-Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut menggelar temu pers pengungkapan kasus dari giat Operasi Antik Toba tahun 2022, Selasa (1/3/2022). Dalam kegiatan yang tidak dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak, dipaparkan hasil pengungkapan selama 21 hari tersebut.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Wisnu Adji mengklaim, tiga tim yang dibentuk yakni Satgas Daerah, Satwil Prioritas dan Satwil Imbangan mampu mengungkap seluruh target operasi sebanyak 100 persen.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian sejumlah penggrebekan perkampungan narkoba di seluruh wilayah Polda Sumut.
"Mengamankan sebanyak 959 orang tersangka, dengan barang bukti 5,1 kg sabu sabu, 13.574 pil ekstasi dan 10.028 batang pohon ganja. Kegiatan dilakukan Bersama Polres jajaran selama Operasi Antik Toba 2022," ungkap Wisnu.
Kemudian, Wisnu menambahkan, Polda Sumut melakukan grebek kampung narkoba di seluruh wilayah Polda Sumut selama 21 hari yang dimulai pada 2 Februari hingga 22 Februari.
"Hasil operasi antik secara total kita berhasil mengungkap 835 kasus dengan jumlah tersangka 959 tersangka," jelas Wisnu.
Kemudian, Wisnu menyatakan terhadap para tersangka polisi menerapkan rehabilitasi yang hasil urinenya positif dan memiliki barang bukti. Untuk tersangka yang memiliki barang bukti di atas 0,5 gram tetap ditahan. Dalam hal ini kita laksanakan penerapan pasal 127 tunggal dengan tersangka yang ditemukan barang bukti narkoba sesuai ketentuan surat edaran mahkamah agung. Sedangkan tersangka ditemukan banyak urine positif kita lakukan rehabilitasi," ucapnya.(Yoga/Lno)
Load more