Lampung Selatan, tvOnenews.com - Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.
Kadus tersebut melakukan pemukulan dengan balok kayu di bagian kepala korban hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 2 minggu di rumah sakit," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Sabtu (8/2/2025).
Tersangka menganiaya dengan menggunakan kayu balok lalu dihantamkan ke bagian kepala Reymico yang merupakan tetangganya.
“Tersangka menghantamkan ke kepala korban hingga korban kejang-kejang," ucapnya.
Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap oknum kadus tersebut atas laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian," katanya.
Load more