LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus investasi bodong Rp48 miliar di PN Pekanbaru, Riau.
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Arifin

Investasi Bodong Rp84 Miliar, 4 Bos Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara 

JPU menilai bahwa unsur Pasal 46 ayat 1 tentang Undang undang Perbankan tahun 2010 terpenuhi, dimana mereka menghimpun dana dari masyarakat namun tidak mengantongi izin dari OJK dan Bank Indonesia (BI).

Rabu, 2 Maret 2022 - 10:02 WIB

Pekanbaru, Riau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut 14 tahun penjara terhadap empat bos investasi bodong PT Fikasa Group. Empat bos perusahaan itu adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Cristian Salim dan Elly Salim.

Jaksa Herlina Samosir dan tiga JPU lainnya menilai bahwa unsur Pasal 46 ayat 1 tentang Undang undang Perbankan tahun 2010 terpenuhi, dimana mereka menghimpun dana dari masyarakat yang dinilai sama seperti perbankan. Dan dari fakta persidangan mereka tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Untuk itu kita menuntut terdakawa Agung Salim, Bhakti Salim Cristian Salim dan Elly Salim dengan hukuman 14 tahun penjara," kata Herlina Samosir, Rabu (2/3/2022) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan saksi yang dihadirkan sebelumnya bahwa kasus ini tidak termasuk dalam hukum dagang ataupun perdata. Promissory notes yang ditawarkan Fikasa Group dinilai adalah merupakan produk yang dipersamakan dengan deposito karena uang yang ditarik nasabah berjangka.

Baca Juga :

Dari fakta persidangan, bahwa di Pekanbaru ada 200 nasabah. Namun hanya 10 nasabah saja yang melapor. Dari 10 orang itu, nasabah tertipu Rp84,9 miliar. Untuk menarik pelanggan mereka menawarkan bunga tinggi lebih dari bank yakni 9 hingga 12 persen. Untuk di Pekanbaru mereka mempekerjakan terdakwa Maryani. Dimana Maryani sudah dituntutan dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Selain itu kami juga menuntut terdakwa didenda 12 miliar subsider 11 bulan penjara. Kemudian sebidang tanah 1,2,3,4 5 dan 6 milik terdakwa dirampas untuk menganti kerugian nasabah Rp84,9 miliar," imbuhnya.

Sementara itu salah satu salah satu korban yang hadir dipersidangan Archenius meminta majelis hakim bisa menghukum para terdakwa dengan hukuman berat. Hal ini karena apa yang dilakukan terdakwa sangat merugikan.

"Harapan kita hakim bisa memvonis maksimal para terdakwa Agung Salim Cs ini agar jangan ada lagi masyarakat yang jadi korban akibat penipuan mereka. Karena mereka memiskinkan masyarakat, sementara pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Sidang kasus investasi bodong dipimpin Ketua Majelis Hakim Dahlan. Sidang akan dilanjutkan 10 hari ke depan dengan agenda mendengarkan pledoi empat terdakwa. (Muhammad Arifin/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bejat! Pria di Oku Selatan Rudapaksa Anak Tirinya, Tergoda Sering Melihat saat Mandi

Bejat! Pria di Oku Selatan Rudapaksa Anak Tirinya, Tergoda Sering Melihat saat Mandi

Pelaku, yang kini telah diamankan pihak Kepolisian Polres OKU Selatan, mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia mengungkapkan bahwa sering tergoda oleh anak tirinya karena melihat korban mandi.
Ini Profil Abdul Mu’ti, Sekum Muhammadiyah yang Akan Jadi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo-Gibran

Ini Profil Abdul Mu’ti, Sekum Muhammadiyah yang Akan Jadi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dikabarkan akan menjadi salah satu menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran. In profilnya.
Bukan Kader, PKS Justru Usul Guru Besar ITB untuk Jadi Menteri Ketenagakerjaan Prabowo, Ini Sosoknya

Bukan Kader, PKS Justru Usul Guru Besar ITB untuk Jadi Menteri Ketenagakerjaan Prabowo, Ini Sosoknya

Plt Presiden PKS Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya sudah serahkan satu nama kepada Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto untuk menjadi menteri di kabinetnya.
Setelah Jordi Amat, Shin Tae-yong Coret Malik Risaldi dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan China? Begini Prediksinya

Setelah Jordi Amat, Shin Tae-yong Coret Malik Risaldi dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan China? Begini Prediksinya

Setelah Jordi Amat, Shin Tae-yong bisa mencoret Malik Risaldi dari skuad Timnas Indonesia saat menghadapi China di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
BPS: Neraca Perdagangan RI Surplus 53 Bulan Berturut-turut, Tembus USD3,26 Miliar per September 2024

BPS: Neraca Perdagangan RI Surplus 53 Bulan Berturut-turut, Tembus USD3,26 Miliar per September 2024

Amalia mengatakan, surplus pada September tercatat lebih tinggi USD0,48 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Namun lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Lurah Sebut Satu Korban Tewas Kebakaran di Tambora Belum Ditemukan

Lurah Sebut Satu Korban Tewas Kebakaran di Tambora Belum Ditemukan

Sebanyak lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang melanda puluhan rumah di Kelurahan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/10/2024).
Trending
Malik Risaldi Jadi Sorotan Media China Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, Pemain Persebaya Itu Disebut... 

Malik Risaldi Jadi Sorotan Media China Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, Pemain Persebaya Itu Disebut... 

Pemain Timnas Indonesia Malik Risaldi jadi sorotan Media China jelang laga Timnas Indonesia vs China, pemain Persebaya Surabaya disebut...
Wasit Ahmed Al-Kaf Ditantang Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Leg 2 di GBK, Suporter King Indo Langsung Bilang Begini...

Wasit Ahmed Al-Kaf Ditantang Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Leg 2 di GBK, Suporter King Indo Langsung Bilang Begini...

Wasit kontroversial Ahmed Al Kaf ditantang pimpin pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain leg kedua di Stadion Gelora Bung Karno, begini kata fans King Indo...
Rafael Struick Buktikan Ucapan Asisten Shin Tae-yong Benar, Striker Timnas Indonesia Punya Potensi Jadi Mesin Gol Jika Maksimalkan Hal Ini

Rafael Struick Buktikan Ucapan Asisten Shin Tae-yong Benar, Striker Timnas Indonesia Punya Potensi Jadi Mesin Gol Jika Maksimalkan Hal Ini

Keberhasilan Rafael Struick cetak gol cantik ke gawang Bahrain, jadi bukti ucapan asisten pelatih Shin Tae-yong soal kualitas striker Timnas Indonesia benar.
Media Korea Selatan Peringatkan China Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Kalau Tak Mau Jadi Korban Shin Tae-yong Selanjutnya...

Media Korea Selatan Peringatkan China Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Kalau Tak Mau Jadi Korban Shin Tae-yong Selanjutnya...

Media asal Korea Selatan kini menyoroti laga antara Timnas Indonesia melawan China sampai-sampai peringatkan Tim Naga soal satu hal penting ini, katanya...
Wasit Ahmed Al Kaf Ketakutan karena Dihujat Netizen Usai Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Asosiasi Sepak Bola Oman sampai Turun Tangan

Wasit Ahmed Al Kaf Ketakutan karena Dihujat Netizen Usai Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Asosiasi Sepak Bola Oman sampai Turun Tangan

Asosiasi Sepak Bola Oman ikut buka suara soal wasit Ahmed Al Kaf yang dihujat usai pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Bahrain
Top 3 Bola: Prediksi Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Reaksi Warga Oman usai Wasit Ahmed Al Kaf Di-Bully, hingga Gol Bahrain Tidak Sah?

Top 3 Bola: Prediksi Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Reaksi Warga Oman usai Wasit Ahmed Al Kaf Di-Bully, hingga Gol Bahrain Tidak Sah?

Tiga berita bola Timnas Indonesia teropler: prediksi Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, reaksi warga Oman usai wasit Di-Bully, hingga gol Bahrain tidak sah?
Tak Terima Wasit Ahmed Al Kaf Diserang Suporter Timnas Indonesia, Warga Oman Ramai-ramai Pasang Badan dan Siap Lakukan Ini

Tak Terima Wasit Ahmed Al Kaf Diserang Suporter Timnas Indonesia, Warga Oman Ramai-ramai Pasang Badan dan Siap Lakukan Ini

Warga negara Oman pasang badang untuk wasit Ahmed Al Kaf yang mendapat serangan di media sosial dari suporter Timnas Indonesia usai pertandingan lawan Bahrain.
Selengkapnya