Palembang, tvOnenews.com - Setelah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi penjualan aset yayasan batanghari sembilan dijalan mayor ruslan kota Palembang yang rugikan negara Rp11.760.000.000.
Kali ini tim penyidik memeriksa tujuh orang saksi termasuk Bupati Muara Enim terpilih 2025 - 2030 Edison yang juga mantan kepala BPN Palembang.
Sedangkan enam saksi lainnya inisial AH Kasi Penetapan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, AD Staf Penagihan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, FS Koordinator Pelayanan Loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, EP Kasi BPHTB Bapenda Kota Palembang tahun 2017, I Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, YA Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pada 10 Febuari 2025, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tujuh orang saksi atas dugaan korupsi tersebut.
"Adapun nama saksi tersebut, AH Kasi Penetapan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, AD Staf Penagihan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, FS Koordinator Pelayanan Loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, EP Kasi BPHTB Bapenda Kota Palembang tahun 2017, I Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, YA Staf Input Data di pelayanan loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016 dan E selaku Kepala BPN Kota Palembang tahun 2017," tegas Vanny, Selasa (11/2/2025).
Vanny juga menyampaikan, para saksi di periksa penyidik mulai dari jam 09.00 WIB hingga selesai.
“Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, kepada para saksi sekitar kurang lebih 20 pertanyaan," ungkapnya.
Load more