Binjai, Sumatera Utara - Diduga mencuri bunga jenis agronema, dua orang ibu rumah tangga, AFN, warga jalan Medan Binjai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, yang berperan sebagai pelaku yg mengambil Bunga hias di TKP, dan pelaku berinisial M, warga jalan Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang berperan sebagai pembeli, diamankan Polsek Binjai Utara, Kota Binjai.
Penangkapan ke dua ibu rumah tangga ini berawal dari laporan korban Anita, warga jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang mengaku kehilangan 14 pot bunga jenis agronema dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta rupiah.
Kasi humas polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, usai dilakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV, petugas dari unit reskrim Polsek Binjai Utara kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan orang ibu rumah tangga beserta barang bukti 4 pot bunga jenis agronema.
"Kedua pelaku yang sudah diketahui identitasnya dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, kemarin berhasil diamankan petugas Polsek Binjai Utara di dua lokasi yang berbeda," ucap Kasi humas Polres Binjai, saat di konfirmasi awak media pada Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan, petugas reskrim Polsek Binjai Utara kemudian melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku AFN, hingga akhirnya melakukan penangkapan di jalan Sukarno Hatta atau di samping Cafe Loting Kecamatan Binjai Timur.
Dari hasil keterangan pelaku AFN, unit reskrim Polsek Binjai Utara kemudian melakukan penangkapan terhadap M, selaku pembeli dikediamannya bersama 4 pot bunga jenis Agronema ke Mapolsek Binjai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu orang tersangka diduga sebagai pelaku pencurian, dan satu lagi merupakan pembeli hasil pencurian," jelas kasi humas Polres Binjai.
Load more