Karimun, tvOnenews.com – Bereaksi di Lima TKP Polsek seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Satuan Reskrim Polsek Tebing Karimun, Kepulauan Riau Minggu (16/2/2025).
Seorang pelaku berinisial AP (20) diamankan di kediamannya di kawasan Sei Ayam, Kelurahan Kapling, pada Jumat dini hari (14/2/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.
Kapolsek Tebing AKP S Binsar Samosir, menyebutkan, terungkapnya kasus ini Berdasarkan laporan masyarakat itu, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Pelaku berinisial AP alias R, warga Sei Ayam, Kelurahan Kapling. Pelaku kami amankan di rumahnya sekira pukul 03.00 WIB," kata AKP Binsar Samosir.
Load more