Bungo, tvOnenews.com - Polres Bungo melakukan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (19/2/2025). Satu persatu, wilayah yang diduga menjadi aktivitas penambangan ilegal dibasmi oleh Polres Bungo, untuk menuju program Zero PETI Polres Bungo.
Dalam upaya pemberantasan tersebut, polisi mengamankan 22 unit rakit PETI yang berlokasi di wilayah Dusun Sungai Buluh. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer mengatakan, penertiban hari ini dilakukan di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
"Penertiban penambangan emas tanpa izin di wilayah Dusun Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tenggah," kata M. Noer, Kasi Humas Polres Bungo.
M. Noer menambahkan, operasi penertiban yang digelar hari ini terbagi dalam dua lokasi. Untuk lokasi pertama, petugas mendapatkan delapan unit rakit PETI, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit Rakit PETI.
"Hari ini, kita memusnahkan 22 unit rakit PETI dari dua lokasi di wilayah Dusun Sungai Buluh. Semuanya kita bakar," tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi pemberantasan hari ini, petugas tidak mendapatkan para pelaku, karena berhasil kabur saat petugas tiba dilokasi.
Load more