Lampung Timur, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur akan melakukan tes kejiwaan terhadap Khoirul Anwar (26), pria yang memutilasi Rafi Danu Sanjaya (12). Tes tersebut direncanakan Senin (7/3/2022).
Mutilasi itu dilakukan Khoirul di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (3/3/2022). Pemeriksaan medis dan kejiwaan pelaku diperlukan untuk menentukan proses penyidikan dan status pelaku dalam proses hukum.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku Khoirul Anwar di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran dari pemeriksaan saksi, pelaku dianggap sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami akan melakukan observasi dan tes kejiwaan terhadap tersangka," jelasnya Jumat (4/3/2022).
Ferdi menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, pelaku pernah menggali makam orang menggunakan tangan kosong dan beberapa kali pernah mengotori sumur tetangga dengan hewan mati.
"Melihat yang dilakukan, secara pelaku menyembunyikan dan membuang mayat korban serta kepalanya ditaruh beberapa meter dari lokasi pembunuhan. Selain itu, bagaimana pelaku membunuh korban dengan pisau. Menurut saya, itu bukanlah tindakan orang yang tidak waras," terangnya.
Load more