Bener Meriah, Aceh - Kartu izin memegang senjata api sudah kedaluwarsa, dua pucuk senjata api milik personel Polres Bener Meriah, Aceh ditarik oleh Profesi dan Pengaman (Propam) Polres setempat. Pencabutan hak pakai itu berlangsung dalam kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api di Aula Endra Dharma, Mapolres Bener Meriah, Sabtu (5/3/2022).
Personel yang kartu senjata apinya kedaluwarsa, atau ada persyaratan yang belum lengkap, mereka wajib mengurus terlebih dahulu. Kemudian senpi tersebut akan dikembalikan. "Selain itu, senjata api yang dipinjampakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan rutin serta harus digunakan dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran," sebut Ipda Agus.
Penertiban senjata api personel polisi sengaja dilakukan agar seluruh anggota polisi yang memegang senjata api benar-benar dalam kondisi sehat mental sehingga tidak asal digunakan. (Chaidir Azhar/Wna)
Load more