"Waktu mau cari durian, dia pamit kepada ibunya. Dia mau cari durian, sebab besok harinya libur sekolah. Di ladang itu banyak kawan dan keluarga, korban itu datang kesana untuk mencari durian," ungkapnya.
Pihak keluarga hanya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya dan berharap semua pihak berwajib dapat mengusut secara tuntas kasus tersebut. Karena perbuatan pelaku sudah di luar batas dan sangat keji, dengan memutilasi hingga kepala dan badan terpisah.
"Harapan kami sekeluarga untuk tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan. Karena menghilangkan nyawa, apalagi ini anak dibawah umur yang belum pantas untuk mendapatkan hal sekeji itu," imbuh Mudzakir.
Rafi Danu Sanjaya ditemukan perkebunan durian Kamis (3/3/2022). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah terpotong atau termutilasi. Kepala korban sudah terpisah dari badannya sejauh 30 meter. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Khoirul Anwar (26). Hingga saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur. (Pujiansyah/act)
Load more