Lampung Timur, Lampung - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi, Rafi Danu Sanjaya (12), warga Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Hidup bocah yang masih duduk di sekolah dasar itu berakhir tragis saat mencari buah durian di areal perkebunan di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Anak kedua dari pasangan Abdulah dan Zubaidah itu harus pergi untuk selamanya. Korban memiliki satu adik dan kakak sulung. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di hati keluarga besar, terlebih kedua orang tuanya.
Saat tvonenews.com mendatangi kediaman korban, Sabtu (5/3/2022), karangan bunga ucapan belasungkawa terlihat tersusun rapi di sepanjang jalan. Terlihat ucapan karangan bunga datang dari dari Bupati Lampung Timur dan kepala dinas pendidikan setempat.
Warga dan juga petugas kepolisian masih berdatangan untuk memberikan ucapan bela sungkawa. Bahkan, seluruh keluarga hampir tidak percaya dengan kejadian yang menimpa bocah yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut. Di mata keluarga, korban dikenal sebagai anak yang baik cerdas di lingkungan sekolah. Bahkan ia juga menyandang anak berprestasi.
Menurut Mudzakir, salah satu paman korban, Rafi dikenal sebagai sosok yang baik dan anak penurut dengan kedua orang tua dan keluarganya. Ia juga tidak pernah memiliki masalah dengan teman-temannya dan lingkungan. Bahkan, di sekolah korban juga memiliki prestasi.
"Untuk ke orang tua, alhamdulillah dia anak penurut. Dengan saudara-saudara juga tipe penurut dan terhadap teman-teman, tidak pernah memiliki masalah. Bahkan di sekolah pun, dia salah satu anak berprestasi," jelas Mudzakir.
Mudzakir menambahkan, sebelum berangkat mencari durian, korban sempat pamit dengan ibunya untuk mencari durian jatuh di kebun. Layaknya anak seusia dini saat musim durian, sering mencari durian jatuh dari pohon bersama rekannya.
"Waktu mau cari durian, dia pamit kepada ibunya. Dia mau cari durian, sebab besok harinya libur sekolah. Di ladang itu banyak kawan dan keluarga, korban itu datang kesana untuk mencari durian," ungkapnya.
Pihak keluarga hanya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya dan berharap semua pihak berwajib dapat mengusut secara tuntas kasus tersebut. Karena perbuatan pelaku sudah di luar batas dan sangat keji, dengan memutilasi hingga kepala dan badan terpisah.
"Harapan kami sekeluarga untuk tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan. Karena menghilangkan nyawa, apalagi ini anak dibawah umur yang belum pantas untuk mendapatkan hal sekeji itu," imbuh Mudzakir.
Rafi Danu Sanjaya ditemukan perkebunan durian Kamis (3/3/2022). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah terpotong atau termutilasi. Kepala korban sudah terpisah dari badannya sejauh 30 meter. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Khoirul Anwar (26). Hingga saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur. (Pujiansyah/act)
Load more