Sijunjung, tvOnenews.com - Reserse Mobil (Resmob) Polres Sijunjung kembali menggulung tiga pelaku judi online jenis togel di Nagari Padang Subusuk, Kecamatan Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Pelaku tidak berkutik ketika tim Resmob Harimau Campo Menggeledah Hp serta bukti rekapan permain judi online jenis togel yang selama ini sudah meresahkan warga setempat.
Ketiga pelaku Syahrial (54), warga Jorong Kapalo Koto Kenagarian Padang Sibusuk, Ikmanudin alias Paduko (64), warga Jorong Guguk Tinggi Kenagarian Padang Sibusuk, serta Heri Anto (49), warga Sawah Sianik Kota Solok. Pelaku diamankan di dua TKP yang berbeda.
"Menurut katim Reserse Mobil Polres Sijunjung, Aipda Doni Febriandi alias bento, ketiga pelaku sudah dalam incaran petugas karena selama ini sudah banyak laporan yang meresahkan warga. Di antaranya menjual togel melalui judi online, kami Resmob Polres Sijunjung bertekat selalu memberantas penyakit masyarakat,” tuturnya.
Selain Itu, imbauan pun disampaikan Doni Febriandi, Katim Resmob Polres Sijunjung, agar masyarakat tidak segan-segan menghubungi petugas Babinkamtibmas, Polsek, Polres, bila terjadi tindakan meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sijunjung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat Pasal 303 KUHP Ayat ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara serta Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun kurungan penjara. (Bra/wna)
Load more