LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polairud Polda Aceh Tangkap Kapal Nelayan Berbendera Asing
Sumber :
  • Tim Tvone/Fadly

Polairud Polda Aceh Tangkap Kapal Nelayan Berbendera Asing

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:48 WIB

Banda Aceh - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.
 
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372' E 94⁰ 53’. 569  sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.
 
Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan Kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631' E 094⁰ 47. 456.
 
"Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Selain itu, kata Risnanto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT. 69, 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu unit ponsel.
 
Saat ini, sambungnya, seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.
 
"Kepada para ABK disangkakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 sebagaimana telah di ubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan," pungkasnya. (Fadly/Lno

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

Jelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

TelkomGroup konsisten mengimplementasikan standar ISO 37001:2016, menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi, dan praktik keberlanjutan pada pilar Governance.
Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi Mulai 1 Desember 2024, Siap-siap Penumpang Bawa Kardus Kena Biaya Tambahan, Ini Ketentuannya

Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi Mulai 1 Desember 2024, Siap-siap Penumpang Bawa Kardus Kena Biaya Tambahan, Ini Ketentuannya

Lion Group merilis aturan terbaru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis. Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Desember 2024
Teks Khutbah Jumat Singkat 15 November 2024: Anjuran Menerapkan Syariat Agama Islam

Teks Khutbah Jumat Singkat 15 November 2024: Anjuran Menerapkan Syariat Agama Islam

Tema teks khutbah Jumat singkat ini mengambil judul tentang "Syariat Agama Islam" yang harus diterapkan untuk khatib pelaksanaan shalat Jumat, 15 November 2024.
Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah

Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah

Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024.
BNN Raih Predikat Kualitas Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

BNN Raih Predikat Kualitas Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Badan Narkotika Nasional (BNN) meraih penghargaan sebagai lembaga dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Perdagangan di Indonesia Diprediksi Surplus Mencapai 2,74 Miliar Dolar AS

Perdagangan di Indonesia Diprediksi Surplus Mencapai 2,74 Miliar Dolar AS

Perdagangan di Indonesia diprediksi akan mengalami surplus yang mencapai 2,74 miliar dolar Amerika Serikat dan didorong oleh permintaan domestik relatif kuat
Trending
Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Timnas Indonesia jadi juru kunci klasemen Grup C dan sudah dilangkahi China yang berada di posisi keempat. Skuad Garuda tak bisa lolos Piala Dunia 2026 jika...
Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Intip profil Tim Geypens pemain keturunan yang resmi menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Ternyata jebolan akademi FC Twente.
Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Mantan pemain Timnas Indonesia, Vendry Mofu mempunyai kisah perjalanan mualaf sejak kariernya semakin melesat di Semen Padang. Ia memeluk agama Islam pada 2010.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf memberikan reaksi setelah kembali dipercaya AFC untuk memimpin pertandingan antara negara Timur Tengah yakni Uni Emirat Arab (UEA) melawan Kirgistan.
Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan ketika mau tahajud tapi bangun kesiangan masih bisa dilakukan. Sehingga waktu mepet shalat subuh kaya 15 atau 5 menit
Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang, pemain Jepang satu per satu memberikan komentar soal naturasilasi. Pelatih hingga pemain legenda Jepang juga ikutan
Selengkapnya
Viral