Deli Serdang, Sumatera Utara - Kasus pembuangan bayi di area kilang Batubata Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatrea Utara, Selasa (8/3/2022) kemarin, akhirnya terungkap. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelakunya.
"Benar, sudah ditangkap. Pelakunya merupakan sepasang kekasih," ucap Kapolsek Pagar Merbau Iptu Irvan Roberth Sitompul SH MH kepada tvOnenews.com, Rabu (9/3/2022).
Irvan menerangkan sepasang kekasih yang diamankan ialah Amanda Risky Br Purba (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang dan Legiman (42), penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau, yang bekerja sebagai seorang Apatur Sipil Negara atau ASN di salah satu Dinas Pemkab Deli Serdang.
"Para pelaku yang merupakan orang tua bayi ditangkap di kediaman masing-masing. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan," ungkapnya.
Hasil interogasi terhadap pelaku Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin 7 Maret sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dia (Amanda) yang kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya, dari rumah kekasihnya kita mendapatkan kain masih ada bercak darah bekas persalinan,” jelas Irvan.
Saat ini, kata Irvan sepasang kekasih sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya seorang bayi perempuan dibuang di area kilang Batubata Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa (8/3). Kondisi bayi yang ditemukan tepatnya, Dusun I B, Desa Purwodadi, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru. (Sukri/Lno)
Load more