Palembang, tvOnenews.com - Terekam CCTV atas kasus pencurian mobil milik korban Taryono 45 tahun warga jalan Soak Simpur lorong karya kecamatan Sukarami Palembang. Kurang dari 1 x 24 jam, satuan Intelkam Polrestabes Palembang, berhasil meringkus Udin 42 tahun pelaku pencurian mobil pickup di Palembang.
Pelaku Udin berhasil diringkus tim Intelkam Polrestabes Palembang saat berada di Gelumbang.
Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP MP. Nasution membenarkan bahwa pelaku curanmor berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gelumbang karena ada LP kasus pencurian motor, sedangkan mobil curian telah diamankan di Polrestabes Palembang," tegasnya, Senin (17/3/2025).
Sementara itu korban Taryono 55 tahun sampaikan ucapan terimakasih kepada pihak intelkam yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya. (peb/nof)
Load more