Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam peristiwa gugurnya tiga anggota kepolisian di Way Kanan.
"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Danrem Rikas Hidayatullah, di Bandar Lampung, Selasa.
Ia memastikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung terkait peristiwa ini akan dilakukan secara transparan.
"Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung," katanya.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengatakan bahwa fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung yakni memastikan bahwa semua yang sebenarnya terjadi dapat terungkap dengan jelas.
"Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya," kata dia.
Ia pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pihak keluarga yang tinggalkan, mudah-mudahan amal ibadah tiga Bhayangkara yang gugur diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Load more