Baturaja, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil langkah proaktif dalam mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui peningkatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tindakan ini dilakukan guna memastikan bahwa pendistribusian BBM kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah setempat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama arus Mudik Lebaran tahun ini.
"Untuk tahap awal pengawasan dilakukan di SPBU 24.321.162 Jalan Lintas Sumatera dan SPBU 24.321.61 di Jalan Ahmad Yani Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.
Dalam monitoring tersebut, petugas di lapangan memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar melakukan pendistribusian BBM sesuai aturan yang berlaku.
Operator di SPBU diminta melakukan pengisian BBM lebih teliti dengan memperhatikan scan barcode yang harus sesuai dengan fisik kendaraan.
Pihak SPBU juga diingatkan untuk tidak melayani pengisian BBM bersubsidi secara berulang pada satu kendaraan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Load more