Langkat, Sumatera Utara - Polres Langkat bekerjasama dengan TNI, Polisi Militer, BNNK Langkat, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Langkat, menggerebek kampung narkoba yang berada di Gang Amal, Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (10/3/2022).
Dalam penggerebekan kali ini sedikitnya lima orang pemuda diamankan petugas gabungan dan positif menggunakan narkoba. Kelima pemuda yang diamankan adalah HN, RW dan RH, yang merupakan warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, serta HD dan AP, merupakan warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Selain kelima pemuda, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kasi humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, mengatakan bahwa penggerebekan kampung narkoba ini sudah berulang kali dilakukan di sejumlah lokasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
"Lima pemuda yang diamankan semuanya positif menggunakan metampetamin, setelah dilakukan tes urin oleh petugas medis dari BNNK Langkat," jelas AKP Joko Sumpeno.
Kini kelima pemuda sudah diamankan di Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut serta memeriksakan barang bukti yang diduga sabu ke Labfor Polda Sumut. (Taufik Hidayat/Wna)
Load more