Palembang, tvOnenews.com - Mantan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias Ajub, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya PW (40) hingga alami luka tusuk.
Diduga M Sukri Zen, melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang mengakibatkan PW mengalami 10 luka tusuk ditubuhnya, hingga harus dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu, terjadi pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan terjadinya peristiwa itu dipicu dari sang istri menolak ajakan terduga pelaku untuk kembali rujuk berumah tangga.
Load more