Pematangsiantar, Sumatera Utara - Kericuhan berlangsung saat sejumlah petugas gabungan baik dari TNI/Polri, satpol PP kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, meminta agar para demonstran kembali ke kampung halamannya setelah tiga hari melakukan aksi menginap di kantor UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara.
Namun, imbauan yang telah di minta oleh petugas ini diabaikan bahkan tujuh puluh pekerja yang melakukan aksi demonstrasi memilih tetap bertahan dan menolak untuk kembali sebelum tuntutan mereka di penuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Setelah melakukan negosiasi berulang kali, akhirnya petugas gabungan kemudian berupaya melakukan langkah persuasif. Hal ini dilakukan karena kota Pematangsiantar masih berada dalam level tiga penyebaran virus covid-19.
Upaya ini mendapatkan perlawanan dari para pendemo yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan membawa sejumlah anak yang masih berusia balita.
Teriakan histeris sempat terdengar dari para pendem yang menolak untuk dipulangkan. Namun berkat kesigapan petugas, seluruh pekerja yang melakukan demo akhirnya bisa dipulangkan dengan menggunakan bus angkutan yang telah disiapkan.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat ditemui di lokasi mengatakan, tindakan yang di lakukan oleh 100 personel petugas gabungan yang di terjunkan ke lokasi kantor UPTD Disnaker Sumut ini sudah sesuai dengan SOP.
Boy menyebutkan bahwa, kedatangan 70 pekerja bersama dengan istri dan anak-anak melakukan aksi demonstrasi dan menginap selama tiga hari. Selama melakukan aksi, mereka tidak berkordinasi dengan satgas covid–19 Pematangsiantar dan Kepolisian Polresta Pematangsiantar.
“Meski mereka tidak berkordinasi dengan pihak terkait sejak melakukan aksi demo dan menginap, namun selama tiga hari melakukan aksi di kota Pematangsiantar kita justru ikut memberikan fasilitas makan, tempat tidur dan lainnya,” ungkap Boy.
“Kita sudah melakukan upaya negosiasi berulang agar saudara-saudara kita ini mau kembali ke rumah kediaman mereka menunggu adanya upaya dan solusi atas apa yang mereka alami, namun mereka tetap menolak dan memilih bertahan. Selain itu, kami juga telah menghubungi pihak-pihak terkait dengan berkordinasi dengan pihak perusahaan PT Wahana Graha Makmur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Disnaker Kabupaten Dairi dan Kepolisian Polres Dairi guna mencari solusi atas tuntutaan mereka," ungkap Boy kembali.
Demonstrasi dilakukan oleh 70 pekerja untuk menuntut perusahaan dimana mereka bekerja (perusahaan bergerak dalam bidang pertanian), untuk membayarkan selisih upah yang menjadi hak mereka. Mereka mendesak agar pihak perusahaan membayarkan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yang hingga kini belum dibayarkan. (Daud Sitohang/chm)
Load more