Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung membentuk Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), sebagai upaya menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan.
Menurut Pandra, personel tersebut dibagi dalam 2 satgas (satgas A dan B), yang nantinya bertugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Di sisi lain, Pandra mengatakan, bahwa saat ini terjadi tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah klaster baru yang sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (Pujiansyah/Wna)
Load more