Palembang, Sumatera Selatan - Polda Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja lintas provinsi. Dari pengungkapan bandar dan kurir narkoba ini, ada 12 yang berhasil ditangkap Polda Sumsel.
Mereka adalah Edi Gunawan dan Harun diringkus di Kecamatan Seberang Ulu l, Palembang dengan barang bukti 200 butir ekstasi, Nazir Robiansyah 739 butir pil ekstasi, Sumadi 33 gram sabu ditangkap di Kecamatan Alang Alang Lebar Daun, Kota Palembang, Dodi 10 kilogram ganja ditangkap di Kabupaten Pagar Alam, Ahmad barang bukti 1.060 ekstasi dan 62 gram sabu ditangkap di Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Aidil Fitri dan Yadit Haryono ditangkap di Sukarami Palembang dengan barang bukti 10 gram sabu serta Mulyadi ditangkap di Kabupaten Banyuasin.
Dari 12 orang tersangka yang ditangkap sebagian besar merupakan pengedar dan bandar dengan tujuh laporan polisi. Menurut Waka Polda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu selama dua minggu.
"Dari beberapa kasus ada dua kasus yang besar, ganja dan sabu-sabu salah satunya di dapat dari Anton yang ada di Lapas Mata Merah, untuk tersangka sudah tahu akibat dari perbuatannya,” tegas Rudi Setiawan, Selasa (15/3/2022).
Waka Polda Sumsel menambahkan, upaya penegakan hukum terkait kejahatan narkoba akan terus dikembangkan hingga memburu bandar narkoba kelas kakap. (Rizal/Wna)
Load more