Seluma, Bengkulu - Kepolisian Resor Seluma, Bengkulu, menetapkan sopir mobil dinas Pemkab Seluma menjadi tersangka atas kelalaian berkendara hingga menewaskan sopir pikap pada kecelakaan lalu lintas Rabu (9/3/2022) malam. Penetapan status tersangka terhadap F, anak Sekda Pemkab Seluma tersebut setelah pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Air Latak, Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Kita telah menetapkan tersangka F, sopir mobnas. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP ada terjadi kelalaian dari tersangka, selain itu lampu penerangan lokasi sekitar pun ikut menambah laka maut tersebut terjadi,” ujar Kasatlantas Polres Seluma, Iptu. Djangkung Riyanto, Selasa (15/3/2022) siang.
Lanjut Iptu. Djangkung Riyanto, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan mengingat tersangka kooperatif serta akan bertanggungjawab penuh terhadap korban. "Tersangkanya tidak kita tahan, karena kooperatif mas,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, laka maut melibatkan mobil dinas yang dikendarai oleh anak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Saat itu, F berkendara dari arah Tais menuju Kota Bengkulu. Diduga tersangka mengemudi pada kecepatan tinggi, hingga menyebabkan mobil oleng dan langsung menabrak mobil pikap dengan empat orang penumpang. Nahas nyawa sopir pikap tersebut tidak dapat diselamatkan. (Miko/Wna)
Load more