Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Kapolres Tapanuli Selatan Sumatera Utara AKBP Roman Smaradhana Elhaj akan menindak tegas distributor mau pun oknum yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng (migor). Hal ini diungkapkan Kapolres Tapanuli Selatan, saat melakukan pertemuan pada para distributor minyak Goreng di Mako Polres Tapanuli Selatan, Selasa (15/03/2022).
"Kita akan melakukan pemetaan pelaksanaan pendistribusian migor, mulai dari distributor sampai ke warung untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Jika ditemukan Penyelewengan lakukan tindakan hukum yang tegas," ujarnya kepada wartawan.
Kapolres juga meminta kepada seluruh personil kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel agar memastikan ketersediaan migor dan harga tetap stabil di pasar.
"Lakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian migor serta antisipasi titik-titik rawan penyelewengan. Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke masyarakat," terangnya.
Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.
Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor di Wilayah Sumatera Utara.(Dedi Herianto/Lno)
Load more