Mukomuko, tvOnenews.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Bapak Wisnu Hadi, memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Desa Pasar Ipuh yang menertibkan pondok liar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengembangkan objek wisata pantai di wilayah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mukomuko pada hari Selasa, menyatakan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, desa harus memastikan terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah di mana pondok liar tersebut dibangun.
"Jangan sampai nanti muncul masalah ketika tanah bekas pondok liar dibangun fasilitas umum ada yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut," katanya.
Kawasan objek wisata pantai di Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh yang sudah dibangun pengaman abrasi oleh pemerintah itu kini semakin berkembang.
Setiap tahun, Pemerintah Desa Pasar Ipuh menggunakan sebagian dana desa untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti jalan dan penerangan jalan.
Wisnu Hadi mendukung pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) dalam kawasan objek wisata pantai tersebut dan keberadaan TPI diyakini semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di pantai tersebut.
"Kalau di lokasi itu sudah ada TPI otomatis pantai itu semakin ramai dan ekonomi semakin tumbuh karena ada tempat nelayan menjual ikan dan masyarakat juga sudah tahu tempat membeli ikan di pantai ini," ujarnya.
Load more