Palembang, tvOnenews.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap korban Darman (33) kurang dari 1x24 jam, berhasil ditangkap oleh polisi.
Tersangka adalah Mendra alias Hendra (40) dan Rio (20). Kesemuanya yang merupakan bapak dan anak-anak sama-sama warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kedua bapak dan anak-anak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya sendiri, pada Senin (7/4/2025) malam.
Kasus yang sempat menghebohkan ini terjadi
di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat serangan pelaku korban Darman (34) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengalami luka tusukan pada bagian dada bagian tengah, satu luka robek pada bagian tangan kanan, 1 luka robek pada bagian tangan kiri, dua luka tusuk pada bagian punggung dan 1 luka robek pada bagian kepala.
Usai kejadian tersangka langsung kabur meninggalkan korban yang terluka di TKP.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban.
Load more