LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Terkait Kerangkeng Manusia Polda Sumut Sudah Kirim SPDP ke Kejati Sumut

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:32 WIB

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini terkait kasus tindak kekerasan yang menyebabkan orang meniggal yang diatur dalam pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 jonto pasal 55,56.
 
Dua lembar SPDP tersebut dikirim dalam kurun waktu berbeda beda. Di mana SPDP pertama dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 02 Maret 2022 lalu. Kemudian disusul berkas SPDP  ke dua pada tanggal 04 Maret 2022.
 
Untuk SPDP pertama terlampir nomor: B/49/III/2022/ Ditreskrimum, tercantum jadwal pemberitahuan dimulainya penyidikan tindak pidana secara bersama sama atau turut serta melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati.
 
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 23.00 WIB lalu, di Jalan Binjai-Telagah, Dusun 1 Nangka 5, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya di kerangkeng yang berada di dalam kawasan komplek rumah mewah milik Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Kasus ini dinyatakan penyidik ditingkatkan pada tanggal 01 Maret 2022 dengan terlapor bernama Hermanto Sitepu alias Atok, warga Dusun 7 Suka Makmur RT 2 RW 1, Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan bersama sejumlah kawan kawannya. 
 
Untuk SPDP ke dua, nomor SPDP: B/50/III/2022/Ditreskrimum. Dengan pelapor Jama K Purba SH MH dengan nomor LP/A/263/II/2022/SPKT/ POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022.
 
Untuk hal ini, terlapor bernama Rajes Ginting, warga Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersama kawan kawannya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Di mana tindak pidana kekerasan terjadi dalam kurun waktu 12-15 Juli 2021 lalu.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan. Dan menurutnya Polda Sumut dalam hal ini sudah membentuk tim serta tetap komitmen dan konsisten mengusut tuntas kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin agar pelaku segera diproses hukum.
 
"Terkait SPDP penyidik Ditreskrimum ke Kejatisu tersebut benar. Ada dua terlapor yang kini statusnya dalam penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Di mana peritiwanya terjadi pada kurun waktu tahun 2019 dan 2021 di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Dan Polda Sumut memastikan tetap bekerja cepat transparan dan akuntabel untuk memproses kasus ini,” ujar Hadi. (Yoga/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Amalan Sebelum Tidur, Ustaz Hilman Fauzi: Kata Rasulullah SAW Jangan Tidur Jika Belum Lakukan Ini

Amalan Sebelum Tidur, Ustaz Hilman Fauzi: Kata Rasulullah SAW Jangan Tidur Jika Belum Lakukan Ini

Ustaz Hilman Fauzi membagikan amalan sebelum tidur yang merupakan pesan Rasulullah SAW. Maka meski sudah mengantuk, sebaiknya setiap Muslim tidak meninggalkan.
Begini Janji PSSI dan PT LIB soal Mempertajam Kompetensi Wasit hingga Petugas VAR di Liga 1 Indonesia

Begini Janji PSSI dan PT LIB soal Mempertajam Kompetensi Wasit hingga Petugas VAR di Liga 1 Indonesia

PSSI dan operator liga, yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) mempertajam kompetensi wasit dan petugas VAR, dengan menggelar 'Liga 1 Mid-Season Debriefing and Preparation Course,” pada 5 sampai 8 Januari, di Jakarta.
Anwar Usman Jatuh Sakit, MK Koordinasi dengan Tim Dokter

Anwar Usman Jatuh Sakit, MK Koordinasi dengan Tim Dokter

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz belum dapat memastikan Anwar Usman dapat menjadi Hakim di sidang perkara perselisihan hasil Pilkada 2024.
Anwar Usman Sakit, Sidang Perkara Hasil Pilkada 2024 di MK Molor Hingga Malam

Anwar Usman Sakit, Sidang Perkara Hasil Pilkada 2024 di MK Molor Hingga Malam

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menyebut sidang perkara hasil Pilkada 2024 berlangsung hingga larut malam.
Rekap Hasil Babak Pertama Malaysia Open 2025: Anthony Sinisuka Ginting dan Sabar/Reza Selamatkan Muka Bulu Tangkis Indonesia

Rekap Hasil Babak Pertama Malaysia Open 2025: Anthony Sinisuka Ginting dan Sabar/Reza Selamatkan Muka Bulu Tangkis Indonesia

Rekap hasil babak pertama Malaysia Open 2025, di mana Anthony Sinisuka Ginting dan Sabar/Reza selamatkan muka Indonesia di hari kedua, Rabu (8/1/2024).
Media Vietnam Singgung Karier Kepelatihan Patrick Kluivert yang Resmi jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia 

Media Vietnam Singgung Karier Kepelatihan Patrick Kluivert yang Resmi jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia 

Rabu (8/1/2025) PSSI resmi mengumumkan penandatanganan pelatih Patrick Kluivert yang akan menggantikan Shin Tae-yong untuk memimpin Timnas Indonesia ke tahap -
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Ruben Onsu akhirnya kini berani bongkar alasan mengapa Sarwendah bisa sampai sayang dan cinta ke Betrand Peto, sampai bilang begini.
Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Pengumuman STY dicopot disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam keterangannya ia sampaikan ada beberapa hal jadi penilaian, seperti komunikasi yang baik.
Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Ragnar Oratmangoen beraksi terhadap unggahan PSSI yang memperkenal Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong. Wak Haji -
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral